![]() |
| Photo Perantara |
Otonomi Khusus Jilid II yang di sahkan secara sepihak oleh Jakarta pada 15 Juni 2021 adalah bentuk Pemaksaan Yang Dilakukan Negara kolonial Indonesia terhadap Rakyat dan tanah Papua.
Mengapa Demikian !. Karena Rakyat Papua Secara Gamblang Telah Menyatakan Sikap Politiknya Terhadap Keberlanjutan Otsus jilid II melalui dikumpulkannya 718.179 Suara Rakyat Papua Yang menolak Keberlanjutan Otsus di Papua.
Dalam Implementasinya, Seluruh kebijakan Dan keputusan tidak akan dibahas lagi di Papua, Bahkan MRP Pun tidak lagi memiliki hak / kekhususan. Namun Kewenangan 100% ada di Jakarta yang diketuai langsung Oleh Wapres Maaruf Amin.
Kita Sama-sama tau bahwa Jakarta tidak pernah memiliki itikad/niat baik terhadap manusia dan alam Papua. Buktinya dalam beberapa bulan terakhir paska pengesahan Otsus Jilid II, program DOB (Daerah Otonomi Baru) pun disahkan Jakarta Tanpa Menanyakan Apakah Rakyat Papua (Sebagai Subjek maupun Objek) membutuhkannya atau tidak.
Papua Akan dimekarkan Menjadi tiga provinsi baru yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Hal Ini dibahas di Jakarta Oleh DPR RI, lagi-lagi Tanpa melibatkan Orang Papua dan Tujuan utamanya adalah membuka akses Bagi Investasi Dan eksploitasi Alam Papua.
Dua provinsi saja Rakyat Papua diperhadapkan dengan berbagai macam Persoalan dan semakin memburuk setiap harinya misalnya :
(HAM) : Kasus Paniai Berdarah, Dogiyai berdarah, Biak Berdarah, Wamena Berdarah, Pengungsian Rakyat Di Nduga, Intan Jaya, Peg bintang, Maybrat, Puncak Papua, pembungkaman Ruang demokrasi, Penangkapan Aktifis (Tapol Viktor Yeimo, Malvin Yobe dan 7 Orang temannya, kawan Alpius di Jakarta dll.
(Lingkungan) : di tahun (2021) sudah 998, 094,2 ha (Papua) ditambah 576,090 ha (Papua Barat) adalah luas hutan yang dieksploitasi oleh kelapa sawit dengan ratusan perusahaan didalamnya. Selain itu akses pertambangan legal maupun ilegal baik itu tambang minyak, gas, emas, perak uranium biji besi dan lainnya semakin masif.
( Pendidikan) : Dari data statistik dapat dilihat bahwa Provinsi yang memiliki tingkat buta huruf tertinggi hingga 2021 adalah privinsi Papua dan Papua Barat, dari 34 provinsi di Indonesia. ya Karena Sejatinya yang mengkoloni Tidak akan pernah Mendidik Bangsa Yang dikoloni dengan Lebih baik.
(Kesehatan) : Berkaca sejak Tahun 1960-an jumlah penduduk Papua 8 Juta lebih, Melebihi jumlah penduduk di PNG. Namun ketika Kolonial Indonesia masuk dan merebut Papua secara paksa hingga hari ini 2022 Jumlah itu menurun drastis menjadi 4,2 juta (Menurut Bps). Selain itu, berbagai macam penyakit berkembang denga subur di Papua (HIV-AIDS, Malaria, TBC, Gizi buruk,) selain itu kematian-kematian yang tak terhitung lainnya (Tabrak lari, Diracun,dll).
(Sosial Budaya) : dari 384 bahasa daerah yang ada di Papua 11 diantaranya telah punah karena sudah Tidak ada lagi penuturnya, dan beberap lainnya telah masuk dalam kategori (hati-hati) menuju punah, selain bahasa daerah kehidupan sosial masyarakat pun semakin diasingkan dari diri / kebudayaannya. perusahaan Asing yang masuk merampas tanah yang dulunya dijadikan kebun dan tempat berburu, kapal-kapal besar milik pemilik modal menanamkan jangkarnya dan menguras ikan, dan minyak bumi. hal ini kemudian mengasingkan manusia Papua dari diri dan kebudayaannya sendiri.
Hal - Hal Ini telah membuktikan Bahwa keberadaan kolonial Indonesia di Papua adalah ilegal dan hanya membawa malapetaka bagi Rakyat dan Tanah Papua.
Genocida, Ekosida, Etnosida, itu terjadi dan semakin masif. Rakyat Papua harus sadar bahwa tidak akan pernah ada masa depan bersama Kolonial Indonesia & satu-satunya solusi untuk terlepas dari segala belenggu Penindasan Kolonial Indonesia, dan Kapitalisme adalah dengan Merebut Hak Penentuan Nasib sendiri Bagi Bangsa Papua.
Rakyat Pejuang, Rakyat Penentu Sejarah, REFERENDUM solusi bagi bangsa Papua.
Penulis adalah Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Papua tulisan ini di tulis pada 08 Mei 2022 di Tanah kolonial Indonesia
